Minggu, 14 Januari 2024

PERSYARATAN PEMBUATAN SURAT KELAHIRAN

 


Surat keterangan lahir dari kelurahan dari bidan atau rumah sakit bayi lahir merupakan salah satu yang harus ada saat mengurus dan membuat akta kelahiran. Akta ini digunakan seumur hidup demi bisa memperoleh pelayanan publik yang tersedia. Oleh karena itu mengurusnya sangat penting.

 

Adapun persyaratan dan tata cara pembuatannya:

1.  Surat pengantar RT/RW

2.  Fotocopy KK

3.  Fotocopy KTP ke 2 orang tua

4.  Fotocopy surat nikah

5.  Fotocopy surat kelahiran dari Dokter/Bidan